Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Inilah Resikonya Ketika Membeli Gadget Ilegal

Seiring berkembangnya zaman smartphone bukan lagi kebutuhan sekunder manusia malah sudah menjadi kebutuhan primer.

Gadget Ilegal


Tidak percaya? Cek saja tas kalian kalau pergi ke luar rumah dipastikan membawa ponsel kemana-mana.

Ditambah dimasa pandemi ini baik sekolah, kuliah maupun kerja dari rumah mau tidak mau suka tidak suka harus menggunakan smartphone.

Belum lama ini seorang boss besar pemilik toko smartphone bernama Putra Siregar telah dijadikan tersangka oleh polisi karena telah melakukan perdagangan smartphone ilegal.

Dimana diduga telah melanggar Undang-undang Kepabeanan yaitu UU No. 17 Tahun 2006 Pasal 103 huruf d.

Smartphone ilegal di Indonesia memang sangat diminati oleh banyak orang bahkan beredarnya saja sampai 20%, sayangnya harga murah dan handphone yang dipakai telah merugikan negara sebesar 2 triliun per tahunnya.

Kenapa ilegal? Karena terduga smartphone yang dijual oleh toko miliknya tidak melakukan prosedur yang berlaku yaitu tidak membayar pajak bea dan cukai.

Jadi ingat beberapa tahun lalu saat blackberry baru rilis tergiur untuk beli dari black market, tapi akhirnya tidak jadi.

Menurut saya pribadi memasarkan dan memakai produk ilegal merasa bersalah sama pemerintah.

Kenapa?

Hanya karena ingin menguntungkan kantong sendiri dengan harga miring tetapi negara yang menanggung kerugiannya.

Berikut resiko jika gansis beli gadget ilegal:

1. IMEI atau International Mobile Equipment Identity tidak terdaftar
IMEI ponsel sangat penting sebagai identitas legal atau tidaknya sebuah handphone. Jika IMEI tidak tertera maka akan diblokir oleh pemerintah dimana aturan tersebut sudah resmi per tanggal 18 April 2020.

Gimana coba rasanya lagi enak-enak stalking sosmed gebetan, eh tiba-tiba handphone di blok gak bisa dipakai padahal baru beli?

2. Tidak bergaransi resmi
Biasanya kalau gansis beli gadget di konter pasti dikasih kertas garansi sekitar 1-2 tahun, baik itu garansi software maupun hardwarenya.

Jika ada kerusakan 1-2 tahun pertama gara-gara handphone ngehank bisa diklaim ke gerai resmi dan diganti baru.

Bandingkan dengan tidak bergaransi resmi, handphone yang dibeli dari black market cuma dapat garansi 1 bulan itu pun cuma garansi toko.

Kalaupun garansi resmi harus ke luar negeri sehingga gansis merogoh kocek lebih dalam juga butuh waktu cukup lama.

3. Rekondisi
Sudah barang tentu beli baru sparepart dan accesories juga baru, tetapi jika beli handphone ilegal hal itu tidak selalu begitu.

Barang bisa saja rekondisi atau sudah diganti sebelumnya atau barang palsu sehingga harganya lebih murah dan bisa ngehank kapan saja.

Ada pepatah mengatakan jangan tanyakan apa yang telah negara berikan padamu, tetapi lakukan apa yang bisa kamu berikan untuk negara.

Minimal lakukanlah hal yang kecil dimulai dari diri sendiri yaitu dengan membeli ponsel di gerai resmi dan bergaransi.

Bagaimana gansis, masih mau beli handphone ilegal? Yuk diskusi di kolom komentar resiko apa ajah kalau beli ilegal? Apa gansis pernah ada pengalaman beli handphone ilegal?